Tandaseru — PT Trimegah Bangun Persada (PT TBP), unit bisnis Harita Nickel, mendukung kerjasama kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL)/Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan PT TBP diwujudkan dengan ikut menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait program tersebut yang dilakukan di Bali, Kamis (17/11).

Kerja sama kegiatan rehabilitasi mangrove sebagai program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama PT TBP, PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo, PT Bukit Asam, Tbk /PTBA, dan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Dalam MoU tersebut, semua pihak bersama-sama menyepakati dan mendukung kerja sama dalam meningkatkan luasan, kualitas rehabilitasi mangrove dan pemberdayaan masyarakat mendukung pemenuhan target nasional 600.000ha (Perpres 120/2020).

Direktur Utama PT TBP Donald J Hermanus menyatakan perusahaan berterima kasih telah dilibatkan dalam kerja sama ini sebagai bagian dari program rehabilitasi mangrove nasional dan aksi iklim.