Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku Utara kembali memeriksa mantan Direktur RSUD Chasan Boesoirie Ternate dr. Syamsul Bahri, Rabu (16/11).
Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 900 pegawai PNS medis dan non medis RSUD.
Syamsul sendiri baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya usai menghadapi sejumlah masalah internal.
Pantauan tandaseru.com di lapangan, Syamsul tiba di Kantor Kejati sekira pukul 12:02 WIT. Ia mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam serta memakai masker dan memegang map biru.
Syamsul lalu masuk di kantor Kejati dan langsung melaporkan diri ke pelayanan terpadu satu pintu.
Tinggalkan Balasan