“Setelah beberapa item dilengkapi, baru jaksa menerima dan jaksa penuntut umum meneliti berkas, kemudian jaksa menyusun kerangka dakwaan dan lansung P21,” pungkas Erly.

Sekadar diketahui, penyerahan berkas kedua kalinya ini dilakukan Senin (31/10) di kantor Kejari.