Tandaseru — Polda Maluku Utara mem-back up Polres Kepulauan Sula dalam pencarian satu tahanan kabur dari sel Polres.

Tahanan yang kabur tersebut merupakan tersangka kasus pembunuhan bernama Gabriel Ola. Gabriel membunuh istri, adik ipar, dan mertuanya 10 Agustus 2022.

Ia lalu kabur bersama tiga tahanan lainnya dengan cara membengkokkan jeruji besi penjara pada 2 November lalu.

Kapolda Irjen (Pol) Midi Siswoko melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi mengatakan, meski Polda mem-back up pencarian, Polres Sula juga harus maksimal melakukan pencarian.

“Yang pasti penjaga tahanan juga akan diberikan sanksi supaya memberi contoh bagi anggota yang lain,” kata Michael, Selasa (15/11).