Tandaseru — Kapolsek Wasile Selatan, Halmahera Timur, IPDA Jeremmy Theo Denoselli dan Kanit Reserse Bripka Safrudin Ishak telah diperiksa Bidang Propam Polda Maluku Utara.

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana pemerasan uang senilai belasan juta rupiah terhadap pedagang bernama Nasrun Abubakar.

Salah satu sumber internal Polda kepada tandaseru.com mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut Propam langsung memeriksa Jeremmy dan Safrudin di Polres Haltim.

“Kita langsung periksa mereka,” ujarnya, Senin (14/11).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambungnya, Jeremmy ternyata tak menerima uang yang disetor Nasrun. Hanya Safrudin saja yang menerimanya.