Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara daerah pemilihan Kepulauan Sula-Pulau Taliabu dr. Amin Drakel berterimakasih kepada Kapolda Irjen (Pol) Midi Siswoko.

Ucapan terima kasih itu terkait keputusan Polda meluluskan Sulastri Irwan, casis bintara asal Sula yang sempat digugurkan.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya mewakili seluruh masyarakat Kepulauan Sula kepada Bapak Kapolda Maluku Utara beserta jajarannya,” ucap Amin, Senin (14/11).

Menurutnya, Kapolda memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Lalu mengeluarkan kebijakan yang telah memberikan kesempatan kembali untuk salah satu putri terbaik Sula.

“Semoga Polri semakin menjadi yang terbaik sebagai institusi yang senantiasa menjaga, mengayomi, melindungi dan memberikan teladan bagi masyarakat,” terangnya.