Stevi menjelaskan, kegiatan pemantauan lingkungan dilakukan secara periodik dan di analisa oleh laboratorium independen yang tidak terafiliasi dengan perusahaan dan telah terakreditasi ISO 17025. Hasil pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan ini dilaporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi terkait di kabupaten dan provinsi.

Perusahaan berupaya melakukan pengendalian erosi dan sedimentasi sebagai bagian dari operasional pertambangan, di antaranya berupa pembuatan sedimen pond, pengaturan aliran air, reklamasi, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Segenap upaya yang dilakukan PT TBP membuahkan hasil. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan Penghargaan Pratama kepada PT TBP, atas prestasinya dalam ajang “Good Mining Practices Award 2022” akhir September lalu.

Kategori yang diapresiasi adalah pengelolaan lingkungan hidup pertambangan minerba untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021.

“Kegiatan Good Mining Practices Award 2022 merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap para perusahaan pertambangan pemegang KK, PKP2B, IUP serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah melakukan upaya untuk menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral Dan Batubara, Irwandy Arif mewakili Menteri ESDM.