Menurutnya, kemantapan jalan yang menjadi kewenangan provinsi baru mencapai 45 persen.

“Target kita berdasarkan RPJMD tahun 2024 harus mencapai 65 persen, kami berharap agar di akhir tahun 2023 semua pekerjaan sudah rampung,” katanya.

Saifuddin berharap seluruh pekerjaan yang dikerjakan dapat diawasi oleh DPRD Malut terutama Komisi yang membidangi infrastruktur.

“Saya juga meminta agar Komisi III DPRD Malut ikut mengawasi pekerjaan ini,” tandasnya.