Tandaseru — Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daerah Pemilihan Kepulauan Sula–Pulau Taliabu dr. Amin Drakel meyakini Polda bakal menganulir keputusannya menggugurkan Sulastri Irwan.
Sulastri merupakan calon siswa bintara yang digugurkan padahal telah lulus di tahapan pantukhir.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan jajarannya, karena (saya yakin) meloloskan Sulastri,” tuturnya, Rabu (9/11).
Ia bilang, dengan jerih payah Kapolda diharapkan Sulastri mengikuti pendidikan bintara.
“Kita sebagai masyarakat jangan mencampuri urusan Polda. Saya punya feeling bahwa Sulastri bisa lolos atas wibawa dan kebijakan yang di lambil oleh Bapak Kapolda,” kata Amin.
Tinggalkan Balasan