Tandaseru — Usulan alokasi insentif untuk imam masjid, pendeta dan pengasuh Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Kota TernateMaluku Utara, tahun anggaran 2023 nanti dipastikan tidak mengalami penambahan.

Insentif yang sebelumnya dialokasi turun dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,5 miliar menjadi Rp 1,3 miliar di tahun 2022, nilainya tidak berubah pada alokasi tahun 2023.

Hal ini diakui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Ternate, Muhammad Ichsan.

“Jadi dia sama dengan tahun 2022 saja. Torang dikasih pagu anggaran di tahun 2022 dengan tahun 2023 sama saja,” kata Ichsan, Senin (7/11).

Ichsan mengaku tidak mengetahui persis alasan anggaran yang sebelumnya telah dipangkas pada tahun 2022 ini tidak ada lagi penambahan di tahun 2023.

Olehnya itu, pihaknya nanti hanya akan menyesuaikan dengan anggaran yang telah diusulkan APBD 2023 ini.