“Dan pada hari Minggu 6 November 2022 sekitar pukul 10.00 ketika saksi sementara berada di gedung gereja mengikuti ibadah pagi tiba tiba mendapat informasi bahwa adiknya telah meninggal gantung diri,” tukas Colombus.
“Hasil koordinasi dengan pihak keluarga dan orang tua korban, keluarga menolak untuk dilakukan penyelidikan atau autopsi terkait dengan kasus gantung diri korban. Sehingga Bhabinkamtibmas meminta pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan autopsi jenazah korban,” tandas Colombus.
Tinggalkan Balasan