Menurutnya, dalam operasional PLTPB yang diambil hanya panasnya saja yang menghasilkan uap.
“Tidak ada yang berbahaya seperti nikel dan emas yang harus disekrup di bawah tanah,” sambungnya.
Mantan anggota DPRD Halbar tiga periode ini juga mengatakan, masyarakat di seputar wilayah akan mendapatkan Corporate Social Responsibility (CSR), bantuan-bantuan, pengembangan, dan beasiswa.
“Dan juga pembangunan yang akan dibantu oleh pihak perusahaan, bahkan tenaga kerja lokal dan juga pendapatan daerah. Dengan demikian manfaatnya cukup besar,” terangnya.
“Saya berharap dukungan penuh kepada semua stakeholder yang ada di 8 desa agar menyampaikan kepada masyarakat dengan masuknya perusahaan ini demi kemaslahatan dan kemajuan daerah, karena Presiden RI menegaskan pemerintah daerah jangan menghalangi atau membatasi investasi yang masuk di daerah,” tandas politikus Partai Nasdem ini.
Tinggalkan Balasan