Tandaseru — Pelaku pembunuhan sadis di Kepulauan Sula, Maluku Utara, Gabriel Ola, melarikan diri dari tahanan Polres setempat, Rabu (2/11) dini hari.
Gabriel merupakan tersangka pembunuhan istri, adik ipar, dan mertuanya sendiri beberapa bulan lalu. Pembunuhan itu terjadi di Desa Falabisahaya Kecamatan Mangoli Utara.
Ia kabur dari penjara bersama tiga tahanan lain. Salah satunya adalah residivis kasus pencurian, Foler.
Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku, tahanan melarikan diri sekitar pukul 04.00 saat petugas piket pergi ke masjid.
Cahyo bilang, keempat tahanan ini melarikan diri melalui jeruji besi yang dilebarkan.
Tinggalkan Balasan