Untuk sisa tunggakan 3 bulan lainnya, kata Agus, akan direalisasikan setelah APBD-P 2022 Kota Ternate disahkan. Hal ini dikarenakan 6 bulan honor PTT Disdik dialokasikan ke APBD-P 2022. Sementara dokumen APBD-P tersebut kini masih dievaluasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
“Insyaallah setelah anggaran perubahan itu dievaluasi akan didahulukan untuk membayar mereka (PTT) punya tunggakan gaji itu,” jelas dia.
Hasil rapat soal pembayaran satu bulan honor tersebut, tambah dia, sudah dilaporkan ke Wali Kota M Tauhid Soleman.
Untuk diketahui, pembayaran satu bulan honor ini dibijaki setelah adanya aksi penyegelan aktivitas Kantor Disdik Ternate oleh sejumlah PTT, pada Rabu (2/11) pagi tadi.
Mereka memprotes tunggakan honor PTT yang tak kunjung dibayar hingga 4 bulan berjalan.
Tinggalkan Balasan