Saat ini kendala teknis tersebut kata dia, sudah bisa diatasiĀ dan hampir sebagian besar OPD pun telah merampungkan penginputan Rencana Kerja Anggaran (RKA) menunggu verifikasi dari TAPD.
Untuk itu pula, dia memprediksi dengan waktu yang ada ini sebelum tanggal 30 November 2022, TAPD berupaya agar dokumen RAPBD 2023 sudah bisa disahkan.
“Mudah-mudahan kita bangun komunikasi lagi dengan pihak dewan supaya waktu yang ada ini kita manfaatkan untuk pembahasan sampai dengan pengesahan, mudah-mudahan sebelum tanggal 30 November lah,” ungkapnya.
Abdullah pun mengaku selalu membuka diri bila kinerjanya di BPKAD menuai kritik DPRD Kota Ternate. Baginya, selama kritik itu membangun maka tetap harus diterima dan dijadikan masukan untuk perbaikan.
“Kalau memang ada kelemahan di internal kita akan kita perbaiki, artinya kita tidak boleh alergi terhadap kritikan, kalau kritikan itu sifatnya membangun yah kita harus terima dan kita harus perbaiki,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan