Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) hingga saat ini belum juga dapat menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2023.

Penyampaian RAPBD 2023 ke DPRD Kota Ternate yang sedianya direncanakan pada, 23 Oktober 2022 itu terpaksa molor dan direncanakan kembali penyampaiannya pada pertengahan November 2022 ini.

Mengenai hal ini, Kepala BPKAD Kota Ternate Abdullah Saleh yang juga anggota TAPD mengaku, penyebab molornya penyampaian RAPBD 2023 karena sempat terkendala masalah teknis. Dimana, saat penginputan Standar Satuan Harga (SSH) ke sistem SIPD, aplikasi tersebut mengalami error.

“Sehingga saya tugaskan staf saya untuk belajar di Kemendagri dua minggu yang lalu itu supaya pulang bisa mengajarkan ke OPD-OPD terkait. Jadi memang ada kendala teknis sehingga karena ini kita menggunakan aplikasi SIPD yang secara nasional makanya kita harus ke Kemendagri untuk belajar,” kata Abdullah, Senin (31/10).