Tandaseru — Pj Bupati Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, M Umar Ali, menghukum dua kepala dinas atas kinerja yang bobrok.
Dua kadis itu adalah Kepala Dinas Pariwisata Kalbi Rasid dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sunardi Barakati.
Pemberian punishment ini disampaikan Umar dalam apel gabungan ASN, Senin (31/10).
“Saat ini kita mempunyai dua ikon, yaitu Morotai Terang dan Morotai Bersih,” ucap Umar.
Kepada ASN, Umar meminta agar lebih bekerja optimal. Apalagi sektor pariwisata.
Tinggalkan Balasan