“Iya benar, hari ini ada penahanan tersangka Direktur Kepatuhan Bank Lamongan, Jawa Timur, Temmy Wijaya,” ucap Richard.
Ia menambahkan, Temmy akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pengembangan kasus.
“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Ternate,” tandasnya.
Temmy sendiri merupakan mantan direktur perusda tersebut. Sebelumnya, mantan Direktur Holding Company Bahari Berkesan M Iksan Efendi juga telah ditahan usai jadi tersangka.
Tinggalkan Balasan