Tandaseru — Kejari Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, masih menunggu penyidik Polres menyerahkan kembali berkas oknum polisi berinisial NR. NR diduga terlibat kasus peredaran narkotika.
Sebelumnya, berkas kasus ini telah diserahkan Polres ke Kejari pada 19 September lalu. Namun Kejari mengembalikan pada 29 September, lantaran berkasnya belum lengkap.
Namun hingga saat ini, berkas tersebut belum diserahkan kembali penyidik ke jaksa Morotai.
“Belum ada pengembalian, dan masih di Polres. Yang sebenarnya itu 14 hari, cuma mereka juga kan masih mencari bukti-bukti yang lain,” ungkap Kasi Pidana Umum Kejari Morotai Dasim Bilo saat dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya, Rabu (26/10).
Menurutnya, kejaksaan telah berkoordinasi dengan penyidik soal berkas itu. Jika sudah lengkap maka penyerahan tersangka dilakukan sekaligus barang bukti.
Tinggalkan Balasan