Jaksa, kata Rafiq, telah memberikan petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi berkas perkara dalam kurun waktu paling lama 14 hari.
Di tengah penanganan kasusnya, NR dikabarkan kabur lagi.
NR baru ditangkap lagi dan dibawa ke Morotai pada Kamis (13/10) malam. Ia diseberangkan dari Pelabuhan Tobelo ke Pelabuhan Morotai dengan speedboat milik Acun.
Setibanya di pelabuhan, ia langsung dimasukkan ke mobil Reserse Polres Morotai.
Is, salah satu motoris, mengungkapkan ia menyaksikan kedatangan NR di Pelabuhan Morotai.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.