Tandaseru — Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa tiga pegawai Puskesmas Kalumata, Kamis (20/10).
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar. Tiga orang saksi itu adalah EM, AI, dan SS.
Salah satu pegawai Puskesmas Kalumata usai diperiksa ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan tersebut enggan memberikan komentar.
“Nanti tanya di dalam saja ya,” singkatnya.
Sementara Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan.
Tinggalkan Balasan