“Tapi untuk sementara ada riset dari Kemenkes dan Ikatan Dokter Anak Indonesia, serta Badan POM untuk memastikan bagaimana kelayakan obat yang harus diberikan selain obat sirup,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Ternate, untuk jangan dulu membeli obat secara bebas tanpa rekomendasi dari tenaga kesehatan.

“Harus menggunakan obat sesuai resep dokter atau tenaga kesehatan,” imbaunya.

Sekadar diketahui, edaran Kemenkes RI ini dikeluarkan setelah adanya kasus gagal ginjal akut misterius. Adapun penyebab dari penyakit tersebut sejauh ini belum diketahui.