Ia menambahkan, pengeroyokan secara bersama-sama tersebut itu lebih dari 1 orang makanya dikenakan Pasal 170.
“Ancaman pidana kan lebih tinggi karena dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengeroyokan secara bersama-sama tersebut itu lebih dari 1 orang makanya dikenakan Pasal 170.
“Ancaman pidana kan lebih tinggi karena dilakukan bersama-sama,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan