Sementara itu Sekretaris DPD KAI Malut Roslan menyatakan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara yang sudah meluangkan waktu untuk melakukan penyumpahan asosiasi KAI.

“Selain itu, kami juga sangat mengapresiasi pelayanan di PTSP Pengadilan Tinggi Maluku Utara khususnya untuk melakukan pemberkasan penyumpahan advokat-advokat baru karena sudah ada aplikasi e-Advokat yang sangat membantu rekan-rekan advokat baru,” katanya.

Atas nama pengurus DPD KAI Malut, Roslan juga mengucapkan selamat dan sukses kepada para advokat yang baru dilantik dan disumpah.

“Semoga dapat menjalankan tugas profesi advokat secara baik dan benar serta menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan dapat membantu masyarakat pencari keadilan,” pungkasnya.