Irwan juga berjanji akan kembali mengumumkan tersangka lain jika semuanya sudah selesai.

“Nanti kita akan umumkan lagi,” katanya.

Menurutnya, siapapun dan apapun jabatannya jika terlibat dalam kasus dugaan korupsi maka akan ditetapkan sebagai tersangka

“Silahkan ditulis, saya pastikan tersangka lebih dari satu, bahkan lebih dari dua orang. Tapi tunggu tanggal mainnya,” tegasnya.

Sementara Efrianto sebelumnya menyatakan, Iksan Efendi ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor PRINT-1806/Q.2/Fd.1/10/2022 tertanggal 18 Oktober 2022.