Tandaseru — Tim penyidik Kejari Ternate, Maluku Utara, kembali memeriksa enam pegawai Rumah Sakit Kota Ternate, Rabu (19/10).

Keenam orang ini diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 tahun 2021-2022 sebesar Rp 22 miliar.

Enam orang yang dimintai keterangan adalah ARB, MLD, RHB, NBH, RT, dan RS.

Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya benar, hari ini ada pemeriksaan enam orang pegawai kasus anggaran Covid-19,” ucapnya.