Oleh: Hasdi Umagapi

Mahasiswa

______

MALUKU Utara adalah salah satu provinsi di Indonesia yang resmi terbentuk pada tanggal 4 Oktober 1999 melalui Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999 dan UU RI Tahun 2003. Sebelum resmi menjadi sebuah provinsi, Maluku Utara merupakan bagian dari provinsi Maluku dan terbentuk dua kabupaten yaitu Kabupaten Maluku Utara dan Kabupaten Halmahera Tengah.

Pada awal berdirinya Provinsi Maluku Utara, ibukota sementara ditempatkan di Kota Ternate yang berlokasi di bawah kaki Gunung Gamalama dalam kurun waktu kurang lebih 11 tahun. Hingga pada tanggal 4 Agustus 20110 setelah adanya masa transisi dan persiapan pembangunan, Maluku Utara memindahkan ibukotanya ke Sofifi.

Provinsi Maluku Utara juga  mempunyai beberapa pulau yang menghiasinya di antaranya Pulau Ternate, Pulau Tidore, Pulau Bacan, Pulau Halmahera dengan luas 20.000 km2 dan merupakan pulau terbesar di Kepulauan Maluku, Pulau Morotai, Kepulauan Obi, Kepulauan Sula, Pulau Taliabu dan pualu-pulau kecil lainnya.

Maluku Utara juga mempunyai banyak ciri ragam budaya mulai dari suku, bahasa, adat istiadat, kesenian, dan lain sebagainya. Kebudayaan menurut Koentjaraningrat berasal dari bahasa Sanskerta yakni budhayah (bentuk jamak dari budi) yang berarti budi atau akal, sedangkan kata budaya merupakan bentuk jamak dari budi-daya, yang berupa cipta, rasa, dan karsa.

Para nenek moyang orang Maluku Utara di setiap pulau sebanyak 395 dan 331 pulaunya belum berpenghuni dan sudah berpenghuni. Di sanalah lahir berbagai kebudayaan yang sampai saat ini masih tetap dijaga oleh masing-masing suku.