Berikut tuntutan para massa aksi:

  1. Mendesak Kementerian ESDM segera cabut izin usaha PT Geo Dipa Energi di Halmahera Barat
  2. Meminta Kementeriaan ESDM memanggil Direktur Utama PT GDE terkait AMDAL perusahaan yang belum dikantongi
    Pemerintah Daerah maupun masyarakat di lingkungan perusahaan
  3. PT GDE harus terbuka soal AMDAL dan menjelaskan secara detail persoalan dampak ekologis tentang limbah B3 dan meningkatnya temperatur suhu bumi dan kebisingan.