Oleh: Nur Lienda
ASN BPSDM Provinsi Maluku Utara
_______
SEJAK lama, literasi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Bahkan wahyu yang pertama turun kepada junjungan kita Rasulullah SAW pun terkait dengan literasi. Iqro’ atau bacalah. Dengan literasi, kemampuan dan kemajuan bahkan peradaban suatu bangsa dapat terlihat.
Dahulu definisi literasi adalah kemampuan membaca dan menulis. Namun dalam perkembangannya, definisi literasi selalu berevolusi sesuai dengan tantangan zaman. Saat ini literasi dimaknai sebagai kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi saat melakukan proses membaca dan menulis.
Lalu bagaimana literasi di masa kini atau di zaman now yang serba digital ini? Mengutip dari Seri Buku literasi Digital Kerangka Literasi Digital Indonesia, secara umum, yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menentukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten dengan kognitif maupun teknikal.
Literasi digital banyak menekankan pada kecakapan pengguna media digital dalam melakukan proses mediasi media digital yang dilakukan secara produktif (Kurnia & Wijayanto, 2020; Kurnia & Astuti, 2017). Seorang pengguna dikatakan memiliki kecakapan literasi digital yang bagus, yang mana tidak hanya mampu mengoperasikan alat, melainkan juga mampu bermedia digital dengan penuh tanggung jawab.
Sangat lumrah di zaman sekarang ini kita dapati anak usia dini atau balita yang sudah menggunakan telepon genggam atau laptop untuk berbagai gawai, seperti menonton film/video melalui aplikasi YouTube, mendengarkan lagu, bermain game dan bahkan berkontribusi didunia maya melalui aplikasi video pendek seperti TikTok, Snack Video, dan lain sebagainya bahkan aktif di media sosial. Namun apakah mereka dapat dikatakan telah memiliki kemampuan dalam berliterasi digital? Belum tentu.
Tinggalkan Balasan