Melihat situasi aman, pelaku pun mencabuli korban. Setelah itu, pelaku mengancam akan memukul korban jika melaporkan hal tersebut.

Keluarga korban, Alfajri A Rahman, menyatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Wasile Selatan. Ia menegaskan, kasus kekerasan seksual seperti ini harus segera diselesaikan sesuai undang-undang yang berlaku.

Harapannya, ada efek jera terhadap pelaku, sehingga masalah itu tidak lagi terulang.

“Informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku juga belum ditahan. Alasannya apa, nanti ditanyakan ke polisi,” kata Alfajri, Minggu (16/10).

Alfajri juga menyampaikan terima kasih kepada Wakapolda Malut dan Kapolres Haltim yang sudah menginstruksikan ke jajarannya untuk secepatnya menindaklanjuti kasus tersebut.