Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku Utara menjadwalkan pengumuman tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda milik Pemerintah Kota Ternate Senin (17/10) depan.
Penyertaan modal yang diusut adalah tahun anggaran 2016-2018 sebesar Rp 25 miliar lebih.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut membenarkannya.
“Minggu depan. Minggu depan kita akan umumkan tersangka,” kata Irwan, Jumat (14/10).
Ia menambahkan, kasus perusda sudah rampung dan tinggal menunggu waktu pengumuman penetapan tersangka.
Tinggalkan Balasan