Menurut Dian, jika delapan aset tidak bergerak tersebut tidak dikembalikan maka akan dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan pidana penggelapan aset.
“Imbauan kami agar ke depan jangan sampai terulang lagi, kalau masih ada ada mobil dinas dan rumah dinas agar segera mengembalikan karena ini adalah milik negara,” pungkasnya.
Halaman
1 2
Tinggalkan Balasan