Setelah keduanya tertidur, pelaku tersebut lalu mendekati korban dan menariknya masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, pelaku lalu memaksa korban dan menyetubuhinya. Saat kejadian, mulut korban dalam kondisi ditutup dengan kain sehingga tidak bisa berteriak.

Atas kejadian ini, korban kemudian menceritakan kepada ibunya yang tak lain mertua dari pelaku yang berusia 30 tahun ini. Keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Ternate.