Menurutnya, saat ini Propam sedang menyiapkan berkas perkara untuk dilakukan proses persidangan.
“Kami siapkan sidangnya kalau selesai pemberkasan,” tegasnya.
Selain itu, sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus ini. Saat ini tinggal menunggu proses persidangan.
“Sudah kita lakukan pemeriksaan semua,” pungkas Wahyu.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.