Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengimbau warga di Kecamatan Morotai Jaya agar tidak mendekat saat kontraktor jalan nasional melakukan blasting dengan alat peledak.
Teknik blasting dilakukan lantaran dalam pekerjaan jalan ditemukan batuan keras yang tidak bisa dikerjakan menggunakan ekskavator atau breaker pemecah batuan.
Imbauan ini diungkapkan Pj Bupati Pulau Morotai M Umar Ali didampingi Plt Sekda F Revi Dara saat melakukan kunjungan di Desa Titigogoli untuk meninjau lokasi pekerjaan jalan.
Umar juga memberikan kesempatan kepada pihak kontrakor pelaksana, Asep, menjelaskan terkait teknik blasting dalam pekerjaan galian batuan keras.
Asep bilang, urgensi penggunaan blasting atau bahan peledak ini karena pekerjaan tidak dapat dilakukan dengan ekskavator atau breaker pemecah batuan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.