Tandaseru — Pemerintah Pulau Morotai, Maluku Utara, tahun 2022 hanya mendapat kuota Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) khusus formasi guru. Jumlahnya mencapai 300 lebih kuota.

“Memang ada formasi PPPK yang satu dua hari mau tes,” kata Kabid Pengembangan dan Diklat Badan Kepegawaian Daerah Morotai Basirun ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Kamis (6/10).

“Jumlahnya 380 sekian, rencana mau rapat teknis di Dinas Pendidikan,” tuturnya.

Menurutnya, Pj Bupati telah memerintahkan pembentukan tim seleksi PPPK. Basirun bilang, untuk formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya Pemda Morotai tak mendapat kuota.

“Khusus guru saja, tidak ada formasi umum. Karena formasi umum dan kesehatan kali ini Morotai tidak dapat. Yang kita dapat hanya formasi guru,” ungkapnya.