Tandaseru — Badan Kepegawaian Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, mengingatkan para honorer terkait pendataan tenaga K2. Pendataan tersebut bukanlah langkah pengangkatan menjadi ASN tanpa tes.
Kabid Pengembangan dan Diklat BKD Morotai Basirun mengungkapkan, Surat Menteri PAN-RB Nomor B/1917/M. SM.01.00/2022 tertanggal 29 September 2022 menjelaskan tak ada pengangkatan tanpa tes. Para honorer diminta mendatakan diri untuk persiapan seleksi yang akan digelar nanti.
“Surat Menpan pada poin dua itu sangat tegas dijelaskan bahwa pendataan dilaksanakan bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN,” ucap Basirun, Kamis (6/10).
Ia menjelaskan, tujuan pendataan hanya untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN di lingkungan pemerintah, baik instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Jadi sifatnya hanya pendataan saja, dan tidak ada yang namanya pengangkatan tenaga honorer. Untuk PPPK itu tidak ada proses pendataan tenaga non ASN. Itu tidak berhubungan dengan proses rekrutmen PPPK, karena sudah terbantah suratnya ini,” tambah dia.
Tinggalkan Balasan