Tandaseru — Empat anggota Polres Halmahera Utara yang diduga menganiaya mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera) beberapa waktu lalu resmi ditahan Polres Halut.
Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu adalah Yulius Atu alias Ongen. Ongen dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, empat polisi ditahan karena pelanggaran etik. Sedangkan untuk sisi pidananya masih dalam proses.
“Kalau memang proses pidananya juga terpenuhi pasti akan dilakukan penahanan juga,” kata Michael kepada tandaseru.com, Kamis (6/10).
Ia menambahkan, jika memang terbukti pidananya empat oknum anggota polisi juga akan ditahan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.