Tandaseru — Pergaulan bebas kalangan remaja di Kota Ternate, Maluku Utara, makin menjadi-jadi.

Buktinya, untuk kesekian kalinya sekelompok remaja kedapatan kumpul kebo di kamar losmen yang ada di Ternate, pada Rabu (5/10).

Kali ini, remaja berjumlah 11 orang terdiri dari 7 laki-laki dan 4 perempuan diciduk petugas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate.

Mereka kedapatan berada dalam dua kamar sewaan di Losmen R, Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan.

Kepala Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Fhandy Mahmud mengatakan, 11 remaja kumpul kebo tersebut langsung diamankan karena dilaporkan telah meresahkan masyarakat sekitar.

Fhandy menjelaskan, saat diamankan, ada sebanyak 3 remaja terdiri dari 2 laki-laki 1 perempuan dalam kamar nomor 07. Remaja laki-laki berinisial RJ (18 Tahun) dan AJ (18 Tahun) sedangkan perempuan N (18 Tahun).

Sementara di kamar nomor 18 ada sebanyak 8 orang remaja terdiri dari 5 laki-laki 3 perempuan. Remaja laki-laki  yakni AK (17 Tahun),  KT (17 Tahun), A (20 Tahun), M (20 Tahun) dan I (23 Tahun). Sedangkan perempuan I (16 Tahun), B (17 Tahun) dan R (17 Tahun).

Belasan remaja yang diamankan ke Kantor Satpol PP ini, lanjut dia, didata dan diberi pembinaan. Orang tua mereka pun dipanggil dan hanya 2 remaja yang orang tuanya dapat dihubungi langsung datang ke kantor.

“Sembilan remaja yang lainnya orang tua tidak datang ke Kantor Satpol, petugas langsung menggiring ke Polsek Ternate Selatan,” katanya.