Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, terpaksa memverifikasi kembali data pegawai non ASN atau honorer. Hal ini dipicu adanya lonjakan data honorer yang tembus di angka 2.000 orang.
Persoalan ini disampaikan Sekretaris Daerah Syahril Abd Radjak usai rapat pembahasan dengan semua pimpinan OPD menyikapi pendataan jumlah pegawai non ASN di lingkup Pemda Halbar, Selasa (4/10).
“Ada 2.000 pegawai non ASN, itu sudah termasuk guru. Jumlah ini sudah di luar ketentuan sehingga harus diverifikasi ulang,” ungkap Syahril.
Demi menertibkan data honorer, semua pimpinan OPD diminta menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak. Dengan begitu, jika ada kesalahan lagi dalam pendataan pagawai honorer maka kepala dinas bakal disanksi.
“Karena ada data honorer siluman yang asal ditambab-tambah OPD secara sembarangan,” beber Syahril.
Tinggalkan Balasan