“Sanksi etiknya tentu berdasarkan hasil dari sidang, kemudian hasil dari pidana juga kita koordinasikan dengan kejaksaan,” terangnya.
Selain menganiaya D, Bripda R juga dilaporkan pernah mengancam D dan rekannya dengan pistol.
“Itu hanya ancaman saja, tapi ada sanksinya,” ujar Reza.
Amatan tandaseru.com, saat apel pagi tadi Bripda R tampak mengikuti apel mengenakan baju dinas dilapisi rompi merah dan helm putih. Ia dikawal anggota Propam.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.