Tandaseru — Bidang Propam Polda Maluku Utara telah memeriksa empat anggota polisi yang diduga menganiaya salah satu mahasiswa Universitas Halmahera (Uniera), Halmahera Utara, beberapa waktu lalu.

Mahasiswa yang diduga menjadi korban penganiayaan itu adalah Yulius Yatu alias Ongen. Ongen dianiaya usai mengunggah ilustrasi polisi memegang anjing pelacak dalam demo BBM di Facebook-nya.

Salah sumber internal mengungkapkan pemeriksaan empat anggota polisi tersebut.

“Kita sudah periksa empat anggota polisi di Polres Halut,” ujarnya kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Senin (3/9).

Selain itu, Wakapolres, Kasat Sabhara, Kabag Ops, hingga KBO Sabhara Polres Halut ikut diperiksa.