Tandaseru — Subditgasum Direktorat Ditsabhara Polda Maluku Utara menangkap dua warga asal Provinsi Sulawesi Utara, Senin (3/10). Keduanya ditangkap lantaran diduga membawa masuk ratusan liter cap tikus ke Kota Ternate.

Penangkapan ini dipimpin Kanit I Subditgasum IPTU Zulkifli Machmud.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua warga Sulut berinisial JL alias Jantje (60 tahun) dan CHT alias Chres (54 tahun) ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya penyelundupan cap tikus siap edar lewat KM Permata Obi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli langsung bergerak ke Pelabuhan Ahmad Yani Ternate. Polisi lalu melakukan pemeriksaan seluruh sudut kapal. Benar saja, dalam pemeriksaan ditemukan 8 kardus mencurigakan.

8 kardus itu berisi cap tikus 153 botol ukuran 600 ml dan 2 jerigen ukuran 5 liter.