Mirisnya, Bripda R bahkan sudah pernah membuat surat pernyataan di hadapan provost bahwa tak akan memgulangi lagi perbuatannya.
“Di provost itu ada surat pernyataan. Dia punya isi tidak akan mengulangi lagi perbuatan itu,” beber M.
Usai penganiayaan terbaru, pihak keluarga langsung melaporkan Bripda R ke Polres Morotai.
“Sudah bikin laporan tadi malam. Tindakannya yang pertama dia pukul. Terus yang tadi malam itu dia cekik lalu dia banting dan injak di dada pakai kaki. Tadi malam kita langsung lakukan visum di RSUD dan hasilnya hari Senin keluar,” pungkas M.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang yang dikonfirmasi belum merespon hingga berita ini ditayangkan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.