Tandaseru — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, dilaporkan ke kepolisian.

Polisi berinisial Bripda R itu diduga menganiaya mantan pacarnya berinisial D. Mirisnya, tindakan kekerasan ini sudah terjadi berulang kali.

Penganiayaan terbaru dilakukan Bripda R pada Minggu (2/10) dini hari.

Korban D yang merupakan warga Kecamatan Morotai Selatan mengungkapkan, saat itu ia dan temannya N pergi ke sebuah acara di Desa Pandanga. Bripda R ternyata menyusul mereka.

Bripda R lalu meminta D pulang dengannya, namun D menolak dengan alasan keduanya tak lagi punya hubungan.