Oleh: Hudan Irsyadi

Dosen Antropologi Unkhair dan Direktur SiDeGo

_______

(Kutipan UUD 45) “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah pada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”

Alinea kedua UUD di atas isinya sangat luar biasa dan historis. Namun sangat disayangkan, kemerdekaan yang kita raih, dan sudah memasuki usia ke 77 tahun, tapi atas nama kemerdekaan masih banyak rakyak Indonesia yang belum merdeka dari kemiskinan.

Kompleksitas pembangunan menandaskan negara telah gagal dalam mengelola rakyatnya. Kesenjangan pun amat dirasakan. Baik dalam skala mikro maupun makro. Di hari Kesaktian Pancasila, kita seolah menyelenggarakan ritus tahunan yang sejatinya kita telah menunjukkan kelemahan kita sebagai negara bangsa.

Jika ditelaah, apa yang pernah diucapkan oleh cendikiawan Indonesia Yudi Latif bahwa perjuangan bangsa kita sekarang ini hanya sampai pada sila ke 3 Pancasila, Persatuan Indonesia. Artinya, untuk sampai pada sila ke 5 negara masih belum mampu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Maret 2022 tercatat jumlah penduduk miskin mencapai angka 26,16 juta orang atau 9,54 persen dari total keseluruhan jumlah penduduk di Indonesia. Meskipun angka tersebut dijelaskan mengalami penurunan (lihat perbandingan BPS 2019-2021) tapi dalam skala kehidupan sosial amat dirasakan. Amatan perbandingannya pada masyarakat di perkotaan dan masyarakat di pedesaan.