Tandaseru — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memberikan penghargaan Aditama (emas) kepada PT Nusa Halmahera Minerals untuk kategori pengelolaan teknis pertambangan serta penghargaan utama (perak) untuk kategori pengelolaan lingkungan.

Penghargaan ini menyasar Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara yang Baik Tahun 2022.

Penyerahan penghargaan dilakukan Kamis (29/9) malam dan merupakan bagian dari peringatan Hari Pertambangan dan Energi Nasional ke-77 yang jatuh pada 28 September.

“Penghargaan Prestasi Penerapan Kaidah Teknis Pertambangan yang baik merupakan apresiasi oleh pemerintah kepada pelaku kegiatan pertambangan mineral dan batubara yang berhasil menerapkan kaidah teknis pertambangan yang baik,” ungkap Manajer Komunikasi PT NHM Ramdani Sirait.

“Tujuannya adalah agar badan usaha pemegang izin usaha pertambangan maupun izin usaha jasa pertambangan memiliki motivasi yang konsisten dalam menerapan kaidah teknik pertambangan yang baik agar kegiatan pertambangannya berjalan baik, optimal, efisien, mengutamakan keselamatan dan berwawasan lingkungan,” sambungnya.