“Tujuan kita kan uang itu harus kembali saja, bukan untuk memenjarai orang,” tandas Marwanto.
Sebelumnya, Kepala Kejari Morotai Sobeng Suradal ketika dikonfirmasi tandaseru.com mengaku sejauh ini Inspektorat belum juga menyerahkan berkas temuan tersebut.
Masalah ini, kata Sobeng, sudah hampir 1 tahun jalan di tempat. Bahkan waktu yang diberikan kepada para wakil rakyat untuk mengembalikan temuan sudah selesai.
“Tapi kami tidak tahu ada apa dengan Inspektorat sehingga tidak mau menyerahkan itu,” cetus Sobeng.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.