Tandaseru — Demi meningkatkan pelayanan publik di Halmahera Barat, Maluku Utara, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) mengusulkan pemda harus memiliki model pelayanan satu pintu (Mall Pelayanan Publik) di tahun 2023.
Hal ini dilakukan agar memperlancar pelayanan terhadap masyarakat meliputi layanan KTP, perizinan usaha, BPJS, Samsat, SIM, pajak, dan urusan layanan lainnya dalam model mall pelayanan publik.
“Untuk lebih meningkatkan pelayanan publik di Halmahera Barat atas 25 item pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan, maka Bappeda mengusulkan salah satu solusinya adalah Kabupaten Halmahera Barat harus memiliki model layanan satu pintu di tahun 2023,” ungkap Kepala Bappeda Halbar Soni Balatjai, Kamis (29/9).
Soni mengatakan, dengan mutu pelayanan prima kepada masyarakat maka rating kabupaten akan lebih baik jika dilakukan kementerian terkait.
“Sekali saya juga mengingatkan bahwa ini merupakan program kegiatan yang telah dituangkan dalam RKPD 2023,” ujarnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.