Tandaseru — Oknum polisi berinisial Bripka F (36 tahun) diduga menelantarkan istri dan lima anaknya selama berbulan-bulan. F yang bertugas di Sekolah Polisi Negara Polda Maluku Utara ini juga sebelumnya melakukan KDRT terhadap istrinya.
Mirisnya, aksi KDRT itu dilakukan di hadapan putranya sendiri.
JW, istri F, mengungkapkan prahara dalam rumah tangganya yang berusia 12 tahun memuncak ketika F tiba-tiba menalaknya pada 23 November 2021. Saat itu F masih berdinas di Satuan Brimob dan mereka tengah berada di asrama SPN di Kota Sofifi.
“Dia bilang akan mengurus proses cerai dan mengeluarkan anak-anak dari kartu keluarga,” ungkap JW kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Rabu (28/9).
JW lantas meminta PIN ATM gaji dan remunerasi. Namun tak lama kemudian F mengambil kabel, menggulung di kepalan tangannya, dan mulai memukuli sang istri.
Tinggalkan Balasan